PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) DAERAH KOTA SINGKAWANG TAHUN ANGGARAN 2009

Diposting oleh Tutorial Linux , Rabu, 11 November 2009 01.55

WALIKOTA SINGKAWANG
P E N G U M U M A N
NOMOR : 810 / 870 / BKD-A
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) DAERAH
KOTA SINGKAWANG TAHUN ANGGARAN 2009
Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : 509.P/M.PAN/9/2009
tanggal 25 September 2009 perihal Persetujuan Rincian Tambahan Formasi CPNS Daerah Kota
Singkawang Tahun Anggaran 2009, maka Pemerintah Kota Singkawang membuka kesempatan kepada
mereka yang berminat untuk mengajukan lamaran guna mengisi formasi (sebagaimana terlampir),
dengan latar belakang pendidikan keahlian dan syarat-syarat sebagai berikut :
I. PERSYARATAN :
1. Pelamar adalah Warga Negara Indonesia.
2. Batas Usia Pelamar :
Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh
lima) tahun terhitung sampai dengan tanggal 1 Januari 2010 (lahir antara tanggal 1 Januari
1992 sampai dengan 1 Januari 1975).
3. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah
mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan sesuatu tindak pidana kejahatan.
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat
sebagai Pegawai Negeri/Swasta.
5. Tidak berkedudukan sebagai Calon/Pegawai Negeri (PNS dan Anggota TNI/Polri).
6. Memenuhi persyaratan jenjang pendidikan yang diperlukan.
7. Berkelakuan baik.
8. Sehat jasmani dan rohani.
9. Tidak mengkonsumsi Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya.
10. Untuk menjamin terlaksananya sistem penerimaan CPNS Daerah Kota Singkawang yang
obyektif dan bebas dari praktek KKN, diingatkan kepada pelamar/orang tua/wali/pihak-pihak
yang memiliki kepentingan tertentu untuk tidak melakukan pendekatan-pendekatan,
negosiasi, dan menjanjikan sesuatu dengan pihak-pihak yang terkait dalam penerimaan CPNS
(Panitia dan Pejabat Pemerintah Kota Singkawang), kecuali hal-hal yang berhubungan dengan
administrasi yang diperlukan sebagai persyaratan. Apabila hal tersebut dilakukan maka akan
diambil tindakan-tindakan sebagai berikut :
a. Bagi pelamar yang bersangkutan langsung dinyatakan gugur; dan
b. Bagi pihak-pihak yang terkait (Panitia dan Pejabat Pemerintah Kota Singkawang) akan
dikenakan sanksi administratif berupa tindakan disiplin sesuai ketentuan perundangundangan
yang berlaku.
II. TATA CARA MELAMAR :
1. Surat lamaran harus ditulis tangan dengan huruf latin dan mempergunakan tinta hitam di atas
kertas folio bergaris yang ditujukan kepada Walikota Singkawang, dan diantar langsung oleh
pelamar yang bersangkutan (tidak diwakilkan) kepada Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Daerah
Kota Singkawang Tahun Anggaran 2009 (contoh surat lamaran terlampir).
2. Lampiran yang disertakan dalam surat lamaran masing-masing 1 (satu) rangkap harus tersusun
sebagai berikut :
a. Pas photo hitam putih terbaru menghadap ke muka dan tidak memakai kacamata (ukuran
3x4 sebanyak 4 lembar).
b. Fotokopi Ijazah dan Transkrip Nilai bagi pelamar jenjang pendidikan DII, D-III dan S-1
(dilegalisir dengan tanda tangan asli oleh pejabat yang berwenang dan cap basah
diantaranya yaitu :
· REKTOR / PEMBANTU REKTOR I / WAKIL REKTOR I BIDANG AKADEMIK
· DEKAN / PEMBANTU DEKAN I / WAKIL DEKAN I BIDANG AKADEMIK
· DIREKTUR / PEMBANTU DIREKTUR I / WAKIL DIREKTUR I BIDANG AKADEMIK
· KETUA / PEMBANTU KETUA I / WAKIL KETUA I BIDANG AKADEMIK
· PEJABAT YANG BERWENANG PADA KOPERTIS BAGI IJAZAH YANG DIKELUARKAN OLEH
PERGURUAN TINGGI SWASTA YANG BELUM TERAKREDITASI
dengan memperlihatkan Ijazah serta Transkrip nilai asli yang dikeluarkan oleh
Sekolah/Perguruan Tinggi yang terakreditasi Pemerintah (panitia tidak menerima surat
keterangan lulus dan fotokopi ijazah/transkrip nilai tanpa disertai Ijazah/transkrip asli
pada saat pendaftaran) :
(1) Untuk Ijazah yang diperoleh dari sekolah/perguruan tinggi luar negeri harus yang telah
mendapat pengesahan/penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri
Departemen Pendidikan Nasional, dan yang dari sekolah/perguruan tinggi keagamaan
di luar negeri harus yang telah mendapat pengesahan/penyetaraan dari Panitia
Penilaian Ijazah Luar Negeri Departemen Agama.
(2) Untuk Ijazah dari perguruan tinggi swasta yang diperoleh setelah berlakunya Keputusan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 184/U/2001 tentang Pedoman Pengawasan
Pengendalian dan Pembinaan Program Diploma, Sarjana dan Pasca Sarjana di
Perguruan Tinggi, yang belum tercantum ijin penyelenggaraan dari Departemen
Pendidikan Nasional diminta untuk “melampirkan surat keterangan/pernyataan dari
pimpinan perguruan tinggi yang menyatakan bahwa fakultas/jurusan yang
bersangkutan telah mendapat ijin penyelenggaraan dari Departemen Pendidikan
Nasional”.
c. Fotokopi Kartu Tanda Pencari Kerja yang dilegalisir dan cap basah oleh Instansi yang
berwenang (1 lembar).
d. Fotokopi KTP yang masih berlaku (1 lembar), dan pada saat pendaftaran memperlihatkan
KTP asli.
e. Nama Jabatan Formasi dan Kode Lamaran (4 digit) yang diinginkan dicantumkan pada sudut
kanan atas map lamaran.
3. Warna map lamaran :
- Guru : Hijau
- Tenaga Kesehatan : Kuning
- Tenaga Teknis Lain : Merah
4. Lamaran dibuka mulai tanggal 2 NOPEMBER 2009 s/d 16 NOPEMBER 2009 pada hari/jam
kerja (08.00 - 15.00WIB), kecuali hari Jum’at sampai dengan pukul 14.00 WIB bertempat di
STADION KRIDASANA.
5. Tim Pengadaan tidak memberikan toleransi dan tidak akan melayani keterlambatan
penyampaian Berkas Lamaran di luar batas waktu yang telah ditentukan.
6. Jadual seleksi penerimaan adalah sebagai berikut :
NO TANGGAL JADWAL TEMPAT
1. 2 Nopember s.d. 16
Nopember 2009
Penerimaan berkas lamaran/
seleksi administrasi
STADION KRIDASANA
2. 21 Nopember 2009 Pelaksanaan seleksi/ujian AKAN DIBERITAHUKAN SETELAH
SELEKSI ADMINISTRASI
3. 7 Desember 2009 Pengumuman hasil seleksi/
ujian
Diumumkan melalui media massa
dan Kantor BKD Kota Singkawang
7. Jenis materi Ujian :
a. TES PENGETAHUAN UMUM (TPU)
b. TES BAKAT SKOLASTIK (TBS)
c. TES SKALA KEMATANGAN (TSK)
8. Dalam mengikuti seleksi/ujian, setiap Peserta agar membawa pensil 2B asli, penghapus, rautan
dan papan alas untuk menulis (menggunakan sistem komputerisasi).
9. Pelamar yang tidak memenuhi persyaratan administrasi berkasnya langsung dikembalikan
pada saat pendaftaran.
10. Berkas lamaran yang sudah disampaikan dan telah memenuhi persyaratan administrasi
menjadi milik Panitia (tidak dikembalikan).
11. Keputusan Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Daerah Kota Singkawang tidak dapat diganggu
gugat.
12. Segala informasi yang berkaitan dengan penerimaan CPNS Daerah Kota Singkawang akan
disampaikan kembali oleh Ketua Panitia dan dapat menghubungi langsung Sekretariat Panitia
Penerimaan CPNS Daerah Kota Singkawang Tahun Anggaran 2009 di STADION KRIDASANA
(pukul 08.00 - 15.00 Wib).
13. Pengaduan yang berkaitan dengan proses penerimaan CPNS Daerah Kota Singkawang Tahun
2008 dapat disampaikan kepada Tim Pengawasan dan Pengendalian Pengadaan PNS Kota
Singkawang yang berlokasi di Kantor Inspektorat Kota Singkawang Jl. Alianyang Singkawang.
Demikian pengumuman ini untuk diketahui.
Dikeluarkan di : Singkawang
pada tanggal : 27 Oktober 2009
WAKIL WALIKOTA SINGKAWANG
ttd.
Drs. H. EDY R. YACOUB, M.Si.

0 Response to "PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) DAERAH KOTA SINGKAWANG TAHUN ANGGARAN 2009"

Posting Komentar

TV